SUNGAILIAT - Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka pada tahun 2023 terjadi penurunan dibanding tahun 2022. Terjadi penurunan sebanyak 15 kasus yang mana tahun 2023 tindak pidana yang terjadi 214 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 229 kasus.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan kasus yang banyak terjadi pada tahun 2023 yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 57 perkara. Kasus Curat tersebut meningkat 18,75% atau naik 9 kasus, dibandingkan tahun 2022 yang hanya 48 perkara.
"Ada empat kasus menonjol yang terungkap pada tahun 2023 yang terungkap yakni tindak pidana penyalahgunaan BBM ilegal, narkoba, kepemilikan senjata ilegal dan uang palsu," kata AKBP Taufik Noor Isya, Jumat (29/12).
Selain itu, dilakukan pengungkapan tindak pidana narkoba yang pada tahun 2023 mengalami kenaikan 9,7% dengan jumlah 41 kasus. Sementara itu kasus narkoba pada tahun 2022 sebanyak 37 kasus.
"Untuk kasus menonjol seperti BBM ilegal asal Sumatra Selatan sekarang telah tahap dua di kejaksaan," katanya.(trh)