TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Sat Reskrim Polres berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana Curat dalam dua pekan terakhir. Pengungkapan ini tak terlepas dari kesigapan para anggota Sat Reskrim Basel yang cepat menanggapi laporan yang masuk.
Kepala Bagian OPS (KBO) Sat Reskrim Polres Basel IPDA Moh Affandi mengatakan, penangkapan beberapa kasus Curat ini sempat viral di masyarakat, karena 2 kantor di Toboali yakni Kantor PSSI Toboali dan Depo Arsip Pemkab Basel telah dicuri.
"Aksi kasus Curat ini memang sedikit meningkat dalam 2 pekan ini, tetapi dengan aksi sigap anggota Reskrim para pelaku ini bisa diamankan beserta barang bukti," ujarnya, Kamis (16/05).
Disebutkannya, bahwa dalam dua pekan ini terdapat empat LP perkara Curat dengan lima orang sebagai tersangka. Dari lima tersangka tersebut ada dua orang mantan residivis, dengan kasus yang sama.
Dari empat kasus Curat tersebut para pelaku ini melakukan tindakan pencurian di Toko Pasar, kantor Depo Arsip, kantor PSSI Toboali dan gedung walet. "Para pelaku ini melakukan tindakannya di beberapa tempat yang ada di Toboali yakni, Toko Pasar, kantor Depo Arsip, kantor PSSI Toboali dan gedung walet," tuturnya.
Terkait motif pencurian ini, pihaknya juga sedang mendalaminya. Namun melihat terdapat dua orang merupakan mantan residivis kasus yang sama, tentunya ini menjadi penyakit yang ada di masyarakat.
Melihat aksi para pelaku Curat ini yang dinilai sudah terbiasa, khususnya pada pencurian AC di Kantor Depo Arsip yang dilakukan pada siang hari saat orang sedang istirahat untuk shalat Jum'at, sedangkan di kantor PSSI Toboali dilakukan pada sore hari. "Melihat aksi para pelaku ini, mereka ini memang sudah berencana melakukan aksinya, terlebih lagi ada yang dilakukan aksinya mencuri pada siang hari," terangnya.
"Kami himbau kepada masyarakat, agar jangan lupa mengunci pintu saat bepergian, bila perlu meminta bantuan tetangga untuk melihat keadaan rumahnya, dan jangan lupa melaporkan ke RT setempat apabila akan bepergian dengan cukup waktu yang lama," imbaunya. (*)