Babel - DJPB Perkuat Fiskal Pusat dan Daerah

Kamis 16 May 2024 - 21:47 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

PANGKALPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Babel berkomitmen memperkuat fiskal pusat dan daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pusat," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA saat menjadi keynote speaker pada Focus Group Discussion Penguatan Fiskal Pusat dan Daerah Melalui Akselerasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan PKS Tripartit ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan dan data atau informasi lainnya, sehingga mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak. "Melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk menggali potensi-potensi pajak dari semua sektor, baik sektor pertambangan, industri, perkebunan, maupun industri olahan setelahnya," katanya.

Menurut dia disamping program yang sudah akan berjalan mengenai optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan dilanjutkan dengan pajak lainnya yang merupakan kewenangan dari Pemprov Kepulauan Babel dalam meningkatkan pendapatan asli daerah ini.

"Dengan adanya kerja sama seperti ini dengan saling membagi data, ada beberapa jenis pajak yang bisa mengintensifikasi PAD. Namun ada beberapa pajak yang sifatnya option manajemen, kalau dulu dipungut oleh provinsi, nanti dipungut kabupaten, kota langsung seperti pajak air permukaan (PAP)," ujarnya.

Ia berharap bahwa fungsi fiskal yang diamanahkan kepada Kementerian Keuangan di daerah ini memiliki tujuan agar penerimaan pajak sesuai dengan target, sehingga dapat mendorong perekonomian di Kepulauan Babel dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Perwakilan DJPB Kepulauan. Babel Edih Muljadi mengatakan PKS Tripartit ini merupakan tindak lanjut dari FGD Penguatan Local Taxing Power yang pernah dilaksanakan pada Juli 2023 yang lalu. "Dari hasil pembahasan sebelumnya, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi pemda Kepulauan Babel dalam memperluas basis pajak daerah, salah satunya database perpajakan yang belum lengkap dan kurangnya kesadaran masyarakat yang turut mempengaruhi rendahnya kinerja penerimaan perpajakan di daerah," ujarnya

Menurut dia dengan adanya kegiatan FGD oleh Perwakilan Kemenkeu Satu Wilayah Provinsi Bangka Belitung diharapkan mempunyai peran dalam menjembatani pelaksanaan PKS antara DJP-Pemda-DJPK, sehingga koordinasi terkait pengawasan bersama, peningkatan SDM melalui sosialisasi maupun penyusunan peraturan di bidang perpajakan akan lebih mudah dilaksanakan.

"Dengan FGD ini kegiatan pertukaran data dan pengawasan Wajib Pajak Bersama (DJP dan Pemda) dapat lebih mudah direalisasikan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan yang nantinya dapat meningkatakan penerimaan pajak untuk pusat maupun daerah," katanya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha