*Dengan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 meresahkan masyarakat. Pasalnya, kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam kenaikan PPN 12 persen bisa memukul mundur kondisi perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pemerintah yang bersikukuh menaikkan PPN kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini. “Rencana kenaikan PPN sangat menghimpit masyarakat. Ini akan memukul mundur daya beli masyarakat yang saat ini dihadapkan pada berbagai tekanan perekonomian” buka Ecky.
Menurutnya, beberapa tahun terakhir merupakan tahun tersulit yang dihadapi oleh masyarakat. Ecky mencontohkan berbagai macam guncangan yang mengakibatkan pendapatan mereka tergerus karena gejolak perekonomian, mulai dari kenaikan harga harga bahan bakar minyak, bahan pokok dan lainnya.
Kemudian, beberapa waktu lalu masayarakay Indonesia juga merasakan kenaikan harga pangan khususnya beras. Belum usai beras meningkat, bahan pangan berbasis protein dan suku bunga kredit. "Daya beli masyarakat benar-benar menghadapi pelemahan. Survei konsumen yang dilakukan oleh BI menunjukkan bahwa rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan. Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta - Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta - Rp 5 juta. Ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat makin terpukul," ungkap Ecky.
Ecky juga menuturkan bahwa pukulan terhadap daya beli masyakarat juga ditunjukkan dengan konsumsi yang belum cukup mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I. “Terbaru kita bisa melihat bagaimana konsumsi rumah tangga hanya tumbuh di 4,91 persen, angka ini berada di bawah level pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, triwulan I memiliki beberapa momentum penting untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, seperti momen Ramadan dan Lebaran. Nyatanya, daya beli justru sedang terpukul," jelas Ecky.
Ecky menuturkan PPN dominan dalam struktur penerimaan perpajakan. Demikian halnya dengan PPN impor yang cukup besar. Dia menilai dengan mayoritas bersumber dari dalam negeri berupa konsumsi masyarakat, kenaikan tarif PPN tidak hanya akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat, melainkan juga meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.
"Kita bisa melihat bagaimana penerimaan pajak utama seperti PPN pada triwulan I-2024 menurun sekitar 24,8 persen. Padahal porsi PPN ini dominan terhadap struktur penerimaan perpajakan. Secara sektoral, pajak yang bersumber dari sektor industri juga turun sebesar 14,6 persen. Demikian halnya dengan perdagangan yang pada triwulan ini turun sekitar 0,74 persen," ujar Ecky Ecky.(ant)