TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Basel melalui rapat pleno Kamis malam (02/05), di hotel Marina Toboali. Terdapat 30 nama yang ditetapkan KPU Basel untuk menduduki kursi DPRD Basel, berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Komisioner KPU Basel Zio L Monarek.
"Kita telah menetapkan 30 nama anggota DPRD Kabupaten dari hasil pleno malam ini sesuai dengan berita acara yang dibacakan," jelas Ketua KPU Basel, Muhidin.
Disebutkan Muhidin, di Basel tidak ada gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk DPRD Kabupaten.
Setelah penetapan ini akan dilakukan pelantikan sesuai akhir masa jabatan anggota DPRD saat ini. Namun sebelum dilantik, anggota DPRD yang baru ini berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Tidak ada gugatan politik di MK, dan nantinya sebelum pelantikan untuk masing - masing calon berkewajiban melaporkan LHKPN ke KPU, karena itu merupakan salah satu syarat pelantikan sampai batas waktu yang ditentukan," ujarnya.
"Namun, jika kemudian hari calon anggota DPRD ini mencalonkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereka diwajibkan untuk melakukan pengunduran diri," tambahnya. (*)
Berikut Anggota DPRD Kabupaten Basel Terpilih dari Dapil 1 sampai Dapil 4.
Dapil 1
1. Suwandi Partai Demokrat ; 8.632 suara.
2. Erwin Asmadi Partai PDIP ; 6.224 suara.
3. Soni Dewangga partai Nasdem ; 4.594 suara.
4. Ali Muzakir Partai Gerindra ; 4.436 suara.
5. Rama Dimas Kusuma partai PKS ; 4.367 suara .
6. Berry Febrianto partai Golkar ; 3.929 suara.
7. Marcellio partai Perindo ; 3.434 suara.