Akan tetapi reaksi Abu Bakar berbeda. Dia merasa terganggu bukan karena suara mereka, tetapi karena lagu yang mereka nyanyikan.
"Bagaimana bisa lagu-lagu iblis ini ada di rumah Rasulullah SAW. ?!" geram Abu Bakar. Kejadian tersebut terjadi saat Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Syekh Ali Jum'ah, Mufti Mesir, dalam video yang diunggah oleh Panria Institut pada 10 Maret 2020, mendengarkan musik tidak selalu dianggap haram, namun bisa dilihat sebagai mubah, makruh, bahkan haram tergantung konteksnya.
BACA JUGA:Moeldoko Ingatkan LMKN soal Transparansi Royalti Musik dan Lagu
Beliau menjelaskan bahwa mendengarkan musik bukanlah tindakan yang mutlak haram. Jika musik tersebut mampu meningkatkan keimanan seseorang kepada Allah, di mana letak keharamannya?
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab As-Samaa' karya Al-Qaidarhani, bahwa musik tidak diharamkan.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Al-Ghazali dan Al-Ghani an-Nablusi, yang memperbolehkan mendengarkan musik yang membawa nilai kebaikan dan keindahan.
Misalnya, musik Beethoven yang bisa memotivasi pendengarnya untuk lebih mendekat kepada iman.***