Babel Target Bagi Hasil Timah Rp1 T

Kamis 02 May 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

BACA JUGA: Wacana 5 Smelter Dioperasikan PT Timah, Reniati: Ingat itu Barang Sitaan

Pekerja yang kena PHK itu berasal dari internal smelter sebanyak 500 orang, serta IUP smelter/sopir pengangkut hasil tambang  sekitar 500 orang.

"PHK pekerja di internal smelter sebanyak 500 orang dan pekerja sektor IUP, sopir serta pekerja sektor lainnya juga sekitar 500 orang yang diberhentikan, karena tidak beroperasinya perusahaan selama proses hukum berjalan," katanya.

Menurut dia, dinas terkait sedang melakukan pendataan para pekerja yang diberhentikan perusahaan ini.

"Dalam waktu dekat ini, kita mendapatkan data yang valid. Namun diperkirakan sudah 1.000 pekerja yang di-PHK karena smelter tersebut tidak beroperasi dampak dari penyitaan aset smelter yang dilakukan Kejagung beberapa waktu lalu," katanya.

Lima smelter yang sudah disita oleh Kejagung yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN) dan PT Refined Bangka Tin (RBT).***

 

Kategori :