PANGKALPINANG - Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, presiden telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (germas) melalui instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2017, Badan POM diinstruksikan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat dan juga diminta memperkuat serta memperluas pengawasan intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS).
Oleh karena itu BPOM mencanangkan tiga program nasional keamanan pangan terpadu. Pertama yaitu pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS). Kedua, desa/kelurahan pangan aman dan ketiga, pasar pangan aman berbasis komunitas dengan tujuan untuk menggugah komunitas sekolah, komunitas desa/kelurahan dan komunitas pasar agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.
Untuk pelaksanaannya program pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dilaksanakan dari tahun 2019 - 2023 yaitu pada tahun 2019 telah dilakukan intervensi sebanyak 152 sekolah dengan hasil 13 sekolah yang telah mendapatkan piagam bintang keamanan kantin sekolah di kota Pangkalpinang, kabupaten Bangka, kabupaten Bangka Tengah, kabupaten Bangka Selatan, dan kabupaten Belitung.
Pada tahun 2020 sebanyak 12 sekolah yang mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman di kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan kota Pangkalpinang. Di tahun 2021 telah dilakukan intervensi sebanyak 43 sekolah dan 28 sekolah yang mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman di kabupaten bangka.
Di tahun 2022 telah dilakukan intervensi sebanyak 62 sekolah dan 12 sekolah yang mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman di kabupaten belitung.
Dan pada tahun 2023 telah dilakukan intervensi sebanyak 12 sekolah yang mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman di kabupaten bangka barat dan juga sudah dilaksanakan sosialisasi PJAS sebanyak 30 sekolah di kota Pangkalpinang dan 32 sekolah di kabupaten belitung timur. "Dan di tahun 2024 ada 7 sekolah di kota Pangkalpinang yaitu SD Negeri 03, SD Negeri 10, SD Negeri 15, SD Min 2, SMP Negeri 2, SMK Tunas Karya dan SMK Negeri 5 yang ada di Kota Pangkalpinang," ujarnya.
Sedangkan untuk program desa/kelurahan pangan aman di provinsi Bangka Belitung telah dilakukan sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024 dengan beberapa desa/kelurahan yang sudah diintervensi. Tahun 2024 ini merupakan tahun kedua dilaksanakan di kota Pangkalpinang dimana pada tahun 2014 telah diintervensi 3 (tiga) kelurahan yaitu kelurahan Bacang, Bukit Merapen dan Parit Lalang.
Pada tahun 2024 akan diintervensi dua kelurahan yaitu kelurahan opas indah dan kelurahan gajah mada. Program pasar pangan aman berbasis komunitas di Babel telah dilakukan sejak tahun 2013 dengan beberapa pasar yang sudah diintervensi. "Dan pada tahun 2024 ini akan dilakukan intervensi terhadap pasar pagi kota Pangkalpinang," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam program antar lintas sektor perlu dilakukan pertemuan melalui kegiatan advokasi agar dapat dilakukan koordinasi, sosialisasi, sinkronisasi kegiatan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS), desa pangan aman dan pasar pangan aman berbasis komunitas.
"Dengan begitu diharapkan para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif yaitu intervensi dari sisi supply dan demand," ujarnya. (ant)