KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PMP2KUKM) Kabupaten Bangka, mengelar pelatihan penilaian kesehatan koperasi dalam implementasi kertas kerja bagi pengurus dan badan pengawas koperasi Kabupaten Bangka.
Pelatihan Koperasi ini dibuka lansung Penjabat Bupati Bangka Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris di Novilla Boutique Resort Sungailiat, Selasa (23/4/2024). .
Turut hadir, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka, Dian Firnandy, SE serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemkab Bangka.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Bangka Minta Perempuan Kejar Cita-Cita Sesuai Pesan RA Kartini
Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan kegiatan pelatihan tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengurus, pengelola dan pengawas koperasi agar bisa mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel, artinya semua dapat terukur dan dihitung.
"Pemkab Bangka dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait dengan koperasi dan kompetensi SDM koperasi makanya diadakan acara ini,” ujar Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris.
Muhammad Haris berharap peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik hingga tuntas sehingga ilmu yang didapat bisa diterapkan dalam menjalankan roda koperasi.
Kepada peserta pelatihan, Haris mengatakan agar bisa mentransformasi dan mentransfer ilmu kepada rekan-rekan pengurus maupun pengawas yang belum bisa mengikuti acara tersebut karena kondisi dan dana yang terbatas
Sementara itu Kepala Dinas PMP2KUKM Dian Firnandy mengatakan, pelatihan penilaian kesehatan koperasi dalam implementasi kertas kerja bagi pengurus dan badan pengawas koperasi Kabupaten Bangka tahun 2024 diikuti sebanyak 34 peserta tersebut dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Perayaan HUT ke-258 Kota Sungailiat Bakal Dimeriahkan Souljah Band
"Pembicaranya dari pihak swasta namun telah memiliki lisensi dari Kementerian Koperasi UKM. Pesertanya terdiri dari pengurus, pengelola dan pengawas Koperasi," jelas Dian Firnandy.(dee)