Bawaslu Awasi Pemberian Bantuan Sosial dan Pergantian Pejabat di Pilkada 2024

Minggu 21 Apr 2024 - 18:42 WIB
Reporter : ant
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Salah satu poin pengawasan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 oleh Bawaslu RI adalah pemberian bantuan sosial. Selain bansos, Bagja mengatakan bahwa aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah akan menjadi poin-poin pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

"Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya. Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai," ," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

BACA JUGA:Amicus Curiae Diyakini Tidak Pengaruhi Putusan Hakim

Bagja menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.

"Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Bagja lantas menjelaskan bahwa alasan lain yang membuat Pilkada serentak 2024 berbeda dengan yang lalu adalah mengenai jumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.

"Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA:Pemilu Tidak Bisa Dinilai Hanya dari Hasil Akhir

"Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir," katanya.

Bagja juga mengingatkan jajarannya untuk tetap semangat mengawasi proses demokrasi di Indonesia meskipun terdapat cacian.

"Kami berharap teman-teman tetap bersemangat mengawasi pemilu di Indonesia walaupun Instagram kita, Facebook kita, media sosial kita penuh dengan cacian, tetapi kita bisa membuktikannya dengan kerja pengawasan yang baik," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Apalagi jajarannya akan menjadi saksi sejarah demokrasi pengawasan pemilu di Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ia mengajak jajarannya untuk tidak menyerah. Kemudian, lanjut dia, bila pemilu terdapat masalah maka diselesaikan dan segera fokus dengan Pilkada.

Tags :
Kategori :

Terkait