Lapas Narkotika Gelar Apel Siaga 3+1

Minggu 07 Apr 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Noperma

*Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar

PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar, Sabtu (6/4/2024). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, bertempat di Halaman Depan Kantor Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Apel Siaga yang dirangkaikan dengan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini turut mengundang Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang, dan Denpom II/5 Bangka.

Apel siaga dan razia gabungan yang dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia ini menjadi salah satu bagian dari agenda rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono bertindak sebagai Pembina Apel dalam kesempatan ini. "Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar ini dilaksanakan sebagai salah satu bagian dari rangkian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 serta tindaklanjut dari perintah pimpinan dalam hal peningkatan kewaspadaan menjelang Idulfitri 1445 H," ungkap Kalapas.

"Selain itu, kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic, yang mana 3 Kunci Pemasyarakatan Maju tersebut terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait," sambungnya 

"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh APH terkait, mulai dari BNN Provinsi, BNN Kota, TNI, dan Kepolisian yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan sore ini," ucap Kalapas.

Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat pencegahan untuk meningkatkan kewaspadaan yang dilakukan melalui deteksi dini guna memastikam kondusifitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terutama menjelang Idulfitri 1445 H.

Setelah Apel Siaga dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Razia Kamar Hunian Warga Binaan. Adapun Blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu 3 (tiga) blok yang terdiri dari Blok Depati Amir, Imam Bonjol dan Diponegoro, dengan Tim Penggeledahan dibagi menjadi tiga tim, yang mana masing-masing tim merupakan gabungan dari pihak Denpom, Kepolisian, BNN serta Petugas Pemasyarakatan.

Terkait pelaksanaan kegiatan ini, Kalapas juga berpesan untuk melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian ini dilakukan dengan tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban. Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada kamar hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait