Meski demikian, kata Rommy, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah dalam TPID terus mewaspadai
potensi tekanan inflasi ke depan khususnya menjelang Idul Fitri 1445H terutama yang bersumber dari peningkatan sisi permintaan konsumsi masyarakat.
Hal ini, lanjutnya, telah diperkuat dengan Penandatanganan Imbauan Belanja Bijak oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belltung, Pj Walikota Pangkalpinang, Bank Indonesia Bangka Belitung, MUl dan tokoh agama Islam, Kristen
Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu sebagaimana dituangkan pada Surat Edaran No.500/0134/IV tanggal 20 Maret 2024 tentang Belanja Bijak pada Bulan Suci Ramadan dan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445H di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dia menyebut, terdapat 4 imbauan yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, menerapkan pola konsumsi yang baik dengan belanja bijak. Kedua, tidak membeli barang secara berlebihan baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Ketiga, membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak meIakukan penimbunan dan Ke empat, meIakukan penghematan energi pada bahan bakar rumah tangga.
"MeIalui berbagai program pengendalian yang dilakukan secara sinergi dan konsisten oleh seluruh stakeholder, Bank Indonesia optimis angka inflasi Bangka Belitung pada tahun 2024 dapat tercapai sesuai sasaran target yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,5 ± 1%," tutup Rommy. (pas)