Tamu Menginap di Hotel Berbintang Babel Naik

Senin 01 Apr 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Ant
Editor : Noperma

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS Babel) mencatat jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kepulauan Babel pada Februari 2024 sebanyak 35.095 orang, atau naik 4,88 persen dibandingkan bulan sebelumnya 33.463 orang.

"Pada Februari tahun ini tamu domestik naik 4,46 persen dan tamu asing naik 45,16 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan jumlah tamu domestik lebih mendominasi datang ke Provinsi Kepulauan Babel dibandingkan tamu asing. Dari total 35.095 tamu, sebanyak 98,59 persennya adalah tamu domestik.

BACA JUGA:BCIF 2024 Jadi Momentum Wisata Belitung Bangkit

Berdasarkan kabupaten/kota apabila dibandingkan kondisi bulan sebelumnya, semua kabupaten/kota mengalami peningkatan jumlah tamu yang menginap kecuali Kota Pangkalpinang. Kabupaten Bangka mengalami peningkatan jumlah tamu terbesar yaitu 63,98 persen atau jumlah kunjungan tamu sebanyak 3.993 orang.

Menyusul berikutnya Pulau Belitung dengan peningkatan jumlah tamu sebesar 7,03 persen atau jumlah kunjungan tamu sebanyak 13.496 orang. Selanjutnya, Kabupaten Bangka Tengah mengalami peningkatan jumlah tamu sebesar 2,85 persen dengan jumlah kunjungan tamu sebanyak 6.130 orang. "Selama Februari ini kunjungan tamu di Kota Pangkalpinang mengalami penurunan 7,88 persen atau jumlah kunjungan tamu sebanyak 11.476 orang," katanya lagi.

BACA JUGA:Sumbangan Pajak dari Pariwisata Masih Kecil, Pj Bupati Cari Upaya Lain

Ia menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Kepulauan Babel pada Februari 2024 sebesar 25,63 persen. Angka ini naik 2,59 poin dibandingkan nilai TPK hotel bintang bulan sebelumnya 23,05 persen. "Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya malam kamar yang terpakai di hotel berbintang pada Februari 2024 lebih banyak dibandingkan kondisi Januari 2024," katanya pula.

Dia menambahkan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) keseluruhan pada bulan Februari 2024 untuk hotel bintang adalah selama 1,60 hari. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terdapat pengurangan lama menginap selama 0,31 hari.

BACA JUGA:Danau Pading Unggulan Pariwisata Bangka Tengah

"Rata-rata lama menginap antara tamu asing dan tamu domestik masing-masing sebesar 2,89 dan 1,59 hari. Hal ini menunjukkan bahwa tamu asing cenderung menghabiskan waktu lebih lama (lebih dari 2 hari) untuk menginap pada akomodasi hotel berbintang dibandingkan tamu domestik," kata dia lagi. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha