DPRD Basel Gelar Paripurna Penyampaian LPKJ dan Dua Raperda

Minggu 31 Mar 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Adv
Editor : Jal

TOBOALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan di Gedung Junjung Besaoh DPRD Basel, Kamis (28/03).

Hadir mewakili Pemkab Basel dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati Debby Vita Dewi, beserta Kepala OPD, dan jajaran Forkopimda Basel, Kapolres, Dandim dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menyampaikan, paripurna diisi dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian 2 Raperda yakni, Perlindungan Sumber Air Baku dan Raperda Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Basel.

Ia mengatakan paripurna juga dilakukan untuk menyelaraskan program yang telah dibuat, dengan tujuan apabila program tersebut kurang menyentuh masyarakat maka bisa digeser dengan program lainnya.

"Harapannya dengan penyampaian dua Raperda ini, maka apa yang telah disepakati bersama bisa segera dilaksanakan," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi menyampaikan agar perlindungan sumber air baku dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman untuk sinergi semua unsur yang terlibat.

"Air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi manusia, sehingga kondisi air secara kuantitas maupun kualitas perlu dilindungi agar dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia dan makhluk lainnya serta untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, maka sumber air baku perlu dilindungi," ujarnya.

Disebutkan Debby, Rancangan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Daerah Basel  merupakan Raperda Inisiatif DPRD, dalam hal ini pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menjaga dan memajukan nilai kebudayaan sehingga diperlukan pedoman dalam pelestarian arsitektur bangunan gedung bernuansa budaya di daerah.

"Wujud rancangan arsitektur bangunan diperlukan nilai kultur kebudayaan untuk memelihara, menjaga, serta memajukan jati diri kedaerahan sebagai bagian dari pembangunan yang berbasis kearifan lokal serta ornamen budaya pada bangunan gedung merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional, dengan harapan dapat meningkatkan nilai estetika, memberikan ciri khas serta kebanggaan pada daerah dan menjadi daya tarik wisata," jelasnya.

Adapun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan adalah laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan selama satu tahun Anggaran 2023 dan juga berisi informasi yang bersifat “PROGRESS REPORT” Kepala Daerah kepada DPRD sekaligus sebagai tolak ukur untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang.

Pada LKPJ Tahun 2023 terdapat sejumlah kebijakan, program,  strategi yang telah dilaksanakan, serta beberapa inovasi kegiatan yang dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun  APBD - Perubahan Tahun 2023.

"Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Basel  melalui visi dan misi pemerintah daerah," ucap Debby.

Ditambahkannya,  dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian progres hasil kinerja pemerintah kepada DPRD juga untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Ini juga upaya melaksanakan peran pemerintah guna melaksanakan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (ADV)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Kamis 31 Oct 2024 - 22:12 WIB

Tanggung Jawab Lisan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:08 WIB

Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak

Kamis 31 Oct 2024 - 22:05 WIB

PT Timah Evaluasi Mitra Usaha