Gubernur: Distribusi BBM Harus Transparan

Gubernur: Distribusi BBM Harus Transparan

Kamis 18 Jun 2026 - 16:41 WIB
Reporter : Antara
Editor : Noperma

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus transparan dan bebas monopoli, guna mengoptimalkan pelayanan publik serta mencegah timbulnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

 

"Saya minta sistem pembayaran dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tidak dimonopoli oleh satu pihak perbankan saja," kata Hidayat Arsani saat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran BBM di Pangkalpinang, Rabu.

 

Ia menekankan pentingnya reformasi sistem penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengoptimalkan pelayanan publik dan mencegah timbulnya kecemburuan sosial di tengah masyarakat daerah itu.

 

"Kita harus memiliki sistem yang lebih inklusif dan cepat selesai. Oleh karena itu, usahakan kerja sama dengan bank-bank lain yang ada di wilayah kita agar tidak timbul kecemburuan sosial di masyarakat," ujarnya.

 

Menurut dia keterlibatan multi-perbankan sangat krusial guna mempercepat integrasi sistem pelayanan serta memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat konsumen.

 

"Saya berharap hasil dari rapat koordinasi hari ini dapat menghasilkan dampak langsung pada perbaikan kualitas pelayanan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat luas secara adil," katanya.

 

Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono memaparkan laporan komprehensif mengenai kondisi riil penyaluran serta tingkat konsumsi energi dan pasokan biosolar, pertalite, hingga Liquefied Petroleum Gas (LPG) di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

 

Ia menjelaskan bahwa klasifikasi konsumen pengguna pertalite telah diatur secara ketat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Pengguna yang berhak meliputi sektor transportasi darat, usaha perikanan, layanan umum pemerintah, transportasi air, usaha pertanian, serta pelaku usaha mikro.

Tags :
Kategori :

Terkait