KORANBABELPOS.ID, MERAWANG - Seorang buruh harian, Hendri Ismanto alias Asak (43), ditangkap Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Asak sebelumnya menganiaya seorang warga pada Jumat (15/3) lalu. Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Jl Singkai Bawah Kecamatam Merawang tersebut bermula menghina korban lewat pesan whatsapp.
Pelaku menyebut korban dengan sebutan tak pantas yang kemudian dibalas oleh korban dengan kata-kata tak pantas juga. Dipicu cek-cok tersebut korban mendatangi pelaku di kediamannya. Pelaku rupanya memegang senjata tajam dan langsung membacok korban.
Bacokan pelaku ini sempat ditepis korban menggunakan tangan sebelah kanan. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka robek di telapak tangan hingga membuat laporan ke pihak kepolisan.
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan di Penagan Ditangkap Polisi, Bermula Cekcok Duit Penjualan Rumah Warisan
Pengungkapan yang dilakukan Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi yang langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 19.00 di kediamannya.
Tim Kelambit kemudian berhasil membekuk pelaku Asak tanpa perlawanan. Selain itu, diamankan barang bukti berupa senjata tajam bergagang cokelat.
"Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan, pasal 351 KUHPidana," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (21/3).(trh)