THR untuk ASN Bangka Tangal 26, Tenaga Kontrak Masih Dikaji

Kamis 21 Mar 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Yudi Ardi Karya
Editor : Budi Rahmad

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera membayar Tunjangan Hari Raya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Bangka. Pembayaran akan dilakukan secepat mungkin. 

"Sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting,  pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR. Untuk Pemkab Bangka sekitar tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa dibayarkan ke ASN, dengan besaran THR satu bulan gaji," ujar Sekda Bangka Drs H Andi Hudirman didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi kepada wartawan Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:Pemda Harus Bayar THR Tepat Waktu, Sekjend Kemdagri Ingatkan Pj Gubernur

Sementara itu, untuk tenaga kontrak, Dikatakan Andi Hudirman, sampai saat ini hal tersebut masih dikaji. Tetapi Pemkab tetap akan berikan.

Senada dengan Sekda, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, mengatakan bahwa pembayaran THR dimulai paling lama tanggal 26 Maret 2024. Ia menyebutkan bahwa anggaran pembayaran THR sudah siap.

"Kita sudah siap. Insyaallah 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan  ke ASN di Lingkungan Pemkab Bangka," tegas Haryadi.

BACA JUGA:Semua Golongan Pekerja Berhak Dapat THR

Dikatakan Haryadi, terkait dengan anggaran pembayaran THR untuk ASN, Pemkab Bangka menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 16 Milliar.(dee)

 

Kategori :