*Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (15/3/2024). Razia tersebut sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kegiatan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Dedy cahyadi beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Dodik Harmono dan jajaran Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Sama seperti razia sebelumnya, razia kali ini juga tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang atau barang yang tidak seharusnya ada di dalam kamar hunian warga binaan seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan guna mewujudkan Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. “Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas," kata Kalapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy Cahyadi menambahkan, untuk meningkatkan pengamanan, pihak lapas dalam hal ini pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotia Kelas II A Pangkalpinang. “Semua pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan aturan yang ada. Jadi kita pastikan petugas kita sudah memberika pengamanan yang terbaik," kata Dedy.
Dedy menegaskan, sebelum masuk ke dalam Lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan mulai dari masuk di identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan) alat komunikasi berupa HP harus dititipkan ke petugas untuk kemudian masuk ke pintu utama dilakukan lagi pemeriksaan tubuh dan barang titipan oleh petugas P2U.
Kemudian, lanjut Dedy, barang tersebut dimasukkan ke X Ray yaitu alat untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan seperti narkotika dan sejenisnya. Setelah itu barulah masuk ke dalam lapas. "Semua itu bisa di lihat dan di buktikan ketika ingin berkunjung ke lapas, maka akan di awasi dengan pengawasan yang ketat. Sebelum masuk ke dalam lapas tentunya harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan. Jadi sulit untuk barang terlarang bisa masuk ke dalam lapas," jelas Dedy.
Terkait pemberitaan adanya keterlibatan oleh napi dalam pengendalian peredaran narkoba, Dedy mengaku bahwa sepengatahuan dirinya tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian, karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas. Jika di luar kontrol dan kendalinya selaku Kepala KPLP, maka napi yang membandel diberikan sanksinya hukum oleh petugas.
"Sepengatahuan saya selaku KPLP tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian, karena pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas. Jika di luar kontrol dan kendali saya selaku KPLP, jika ada napi yang membandel maka pihak pegawai tentunya akan memberikan sanksi hukum terhadap napi tersebut," pungkas Dedy.(pas)