Rukyatul Hilal, Puasa Tidak Sampai 30 Hari?

Sabtu 09 Mar 2024 - 15:36 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

HARI ini, 10 Maret 2024, Rukyatul Hilal dimulai.  Puasa ramadan 2024 diprediksi tak sampai 30 hari jika mengacu pada Kalender Masehi, yang menetapkan awal ramadan pada 12 Maret 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 10-11 April 2024.

--------------

BERDASARKAN rukyatul hilal global, umat Islam diperkirakan akan menjalani puasa Ramadan 1445 Hijriah pada 12 Maret 2024 mendatang.

Sementara, berdasarkan penghitungan Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang diterbitkan oleh Kemenag RI, Hari Raya Idul Fitri 1445 H dijadwalkan pada tanggal 10-11 April 2024.

Artinya, kemungkinan puasa Ramadan tahun 2024 diperkirakan tak sampai 30 hari atau hanya akan berlangsung selama 29 hari.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya masing-masing wilayah memiliki metode dan perhitungan tersendiri untuk menentukan permulaan puasa.

BACA JUGA:Kemenag Belitung Putuskan Kawasan Pantai Tanjung Pendam Lokasi Pantau Hilal 1 Ramadhan 1445 Hijriah

Namun, mengacu Rukyatul Hilal global, puasa Ramadan 1445 Hijriah akan berlangsung dalam 29 hari jika dimulai pada 12 Maret 2024 dan Idul Fitri dilaksanakan 10-11 April 2024.

Dikutip dari laman website Gulf News, Ketua Emirates Astronomi Society Ibrahim Al Jarwan menyampaikan, saat Matahari terbenam pada hari tersebut, Bulan sabit akan berada pada ketinggian 4 derajat di atas ufuk barat.

Posisi Bulan terletak sekitar 21 menit setelah Matahari terbenam dan peristiwa ini menandakan bulan Rabiul Awal dimulai pada Sabtu, 16 September 2023.

Berdasarkan perhitungan tersebut, menurut ramalan astronomi, bulan Ramadan 1445 Hijriah akan dimulai pada Kamis, 12 Maret 2024 mendatang.

Menurut kalender Hijriah yang disusun berdasarkan sistem Ummul Qura yang digunakan Arab Saudi, awal puasa 2024 jatuh pada 11 Maret 2024 dan Idul Fitri 2024 pada 10 April 2024.

Menurut metode yang digunakan ini, puasa Ramadan diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari.

Sementara itu, Indonesia sendiri baru akan menetapkan awal puasa 2024 dan Idul Fitri 2024, melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Maret 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Kategori :