DPRD Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029

DPRD Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029

Senin 06 Oct 2025 - 20:22 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Mahligai Betason II, Senin (6/10/2025).

 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Badri Syamsu didampingi Wakil Ketua II Samsir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD. Sedangkan dari Pemkab dihadiri Wakil Bupati Yus Derahman serta kepala OPD dan undangan.

 

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan RPJMD periode 2025–2029 merupakan momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah pembangunan ke depan.

 

"Isi RPJMD ini kan memuat visi dan misi Bupati, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta ekonomi kita. Kemudian pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan," katanya.

 

"Yang paling mendesak, kita lihat masalah perekonomian masyarakat. Kita berharap agar pemerintah daerah menyikapi ini. Terkait pertambangan, perkebunan atau investasi," lanjut Badri.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat,Yus Derahman mengatakan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan utama yang akan memandu sinergi antar pemangku kepentingan serta arah alokasi anggaran daerah.

 

“Dokumen ini menjadi pedoman penting agar pembangunan daerah berjalan searah dan terukur,” ujarnya.

 

Menurut Yus, RPJMD 2025–2029 harus mampu merumuskan strategi yang tajam dan terukur untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan potensi ekonomi berbasis inovasi.

Tags :
Kategori :

Terkait