SUNGAILIAT – Satlantas Polres Bangka menggelar pembinaan dan pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas bagi para juru parkir di Kota Sungailiat. Pelatihan ini untuk membantu juru parkir lebih maksimal dalam pengaturan kendaraan saat parkir agar mendukung kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi mengatakan juru parkir diajari teknik pengaturan kendaraan dan cara meniup peluit yang benar. Hal ini untuk memberi isyarat jalan, memperlambat, dan menghentikan kendaraan.
“Para juru parkir diharapkan memahami 12 gerakan lalu lintas sebagai pedoman saat bertugas, sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan,” ujar Iptu Endi, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, para juru parkir dilatih agar mampu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan di area parkir. Satlantas juga menegaskan agar juru parkir tidak melakukan pungutan melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan.
'Pungutan liar atau pungli dapat dikenakan sanksi pidana pemerasan.
Mereka juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di depan pintu masuk fasilitas umum, seperti sekolah, kantor, dan tempat ibadah, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, pelatihan kepada juru parkir diharap meningkatkan kedisiplinan, menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di Kabupaten Bangka.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin mewujudkan Polri Presisi dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bangka," pungkasnya.(trh)