Andi Kusumah Cs: Dua Gugatan PT SIP Berlanjut, Gugat Harvey Moeis!

Andi Kusumah Cs: Dua Gugatan PT SIP Berlanjut, Gugat Harvey Moeis!

Minggu 08 Jun 2025 - 13:57 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

"Yang kita gugat ini semua ada tiga perkara. Pertama PT Timah Tbk, kedua BPKP dan Bambang Hero Saharjo, lalu ketiga Harvey Moeis. Untuk BPKP dan Bambang Hero Saharjo sudah kita cabut. Berikutnya PT Timah. Kalau untuk gugatan terhadap Harvey Moeis, masih proses mediasi. Kita ingin pihak Harvey Moeis mengembalikan dana Rp 73 miliar dari PT SIP yang merupakan dana CSR perusahaan," ujar dia.***

 

 

Kategori :