KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Bawaslu Kabupaten Bangka meminta KPU Bangka memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan berjalan dengan adil. Penghitungan rekapitulasi suara tingkat kecamatan diharap dilakukan dengan cermat.
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti, mengatakan bahwa saat ini tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan yaitu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, setelah pelaksanaan pemungutan suara. Kecermatan dan keadilan rekapitulasi harus dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan dalam penginputan hasil rekap sehingga berpeluang menjadi pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA:KPU Pastikan Tidak Ada PSU di Kabupaten Bangka
“Idealnya hasil perhitungan data C-1 hasil sudah seharusnya selaras dengan aplikasi Sirekap yang memang sudah didesain oleh KPU yang dapat merekam data C-1 hasil. Oleh karena itu kepada semua penyelenggara Pemilu teknis yang dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Bangka, PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka bisa bersinergi dan berkoordinasi dalam mencari solusi, jika terjadi persoalan dalam proses rekap," ujar Sugesti kepada wartawan, Selasa (20/2).
Menurutnya, pengawas Pemilu tentu akan tetap mengawasi seluruh proses berjalannya rekap hasil di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan dibantu oleh PPS. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan rekap dilakukan dengan cermat dan tetap mempertimbangkan segala masukan dari para saksi partai jika terjadi keberatan hasil penghitungan.
"Jika memang ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan C-1 hasil, maka Bawaslu Bangka maupun Panwaslu kecamatan dapat memberikan saran perbaikan atau rekomendasi agar dilakukan pembukaan kotak suara untuk melakukan hitung ulang," pesannya.
Tak hanya itu, idealnya menurut Sugesti, PPK tetap menghadirkan Ketua KPPS untuk memastikan hasil Sirekap bersesuaian dengan rekap C-1 hasil plano yang dibacakan oleh PPS saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.(trh)