PEMALI - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa di Kabupaten Bangka di aula kantor Desa Air duren Kecamatan Pemali, Rabu (23/4/2025).
Rakor pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Apdesi Kabupaten Bangka, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs Dalyan Amrie, Para Tenaga Pendamping Profesional Desa Kemendes PDT dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Bangka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs Dalyan Amrie berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Bangka segera melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus paling lambat 12 juni 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalyan Amrie menjelaskan, dalam musyawarah desa khusus ini Kopdes Merah Putih melalui model pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada atau revitalisasi koperasi.
Selanjutnya Musdes khusus ini harus disepakati dalam berita acara, antara lain, menetapkan penamaan koperasi desa, menetapkan pendiri koperasi, memilih pengurus/ pengawas / pengelola koperasi, pembahasan permodalan ( menetapkan simpanan pokok dan wajib serta permodalan lainnya) pembahasan bidang usaha (KLBI) dan penetapan lokasi kantor koperasi.
Dalyan Amrie menyampaikan terkait proses pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih ini akan berkoordinasi dengan Dinas PMPTSPKUMK Kabupaten Bangka yang menyelenggakan urusan perkoperasian seperti pengurusan akta notaris, pengajuan pengesahan pendirian koperasi agar berbadan hukum melalui Ditjen AHU Kemenkum RI dan mendaftarkan hak akses koperasi ke OSS untuk mendapat Nomor Induk Berusaha.(dee)