"Terdapat 3.463 TPS melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai di pukul 1 waktu Indonesia bagian barat," ujarnya.
Ketiga, kata dia, terdapat 2.162 TPS adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih
Berikutnya, terdapat 1.895 TPS yang didapati pengawas TPS tidak diberikan Model C.Hasil Salinan.
Kemudian, terdapat 1.888 TPS yang didapati saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas
"Terdapat 1.473 TPS adanya intimidasi terhadap penyelenggara," kata Lolly menambahkan.(ant)
Kategori :