Pengedar Sabu & Ganja Diringkus Polisi

Jumat 14 Mar 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Husni
Editor : Aprianto

MENTOK - MI (23) laki- laki tidak bisa berkutik lagi setelah disergap Satres Narkoba Polres Bangka Barat.

MI ditangkap Minggu (9/3/2025) sekira pukul 01.00 Wib di rumah kontrakan di Kampung Sawah Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Bangka Barat.

Dari hasil pengeledahan ditemukan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 10 bungkus plastik berisi daun  kering dan potongan kering diduga narkotika jenis ganja serta 48 paket terbuat dari kertas warna putih yang di dalamnya berisikan potongan daun kering diduga Narkotika Ganja yang di simpan di atas plafon kamar mandi kontrakan pelaku.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Budi Prasetyo mengatakan pelaku beserta barang bukti yang ada diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bangka Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  "Narkotika yang diamankan jenis ganja brutto 800 gram dan sabu brutto 0,10 gram,"ujarnya. (his)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Jumat 14 Mar 2025 - 23:54 WIB

Kembali ke LA untuk Pemulihan Cedera

Jumat 14 Mar 2025 - 23:53 WIB

Raphinha Sejajar Ronaldo

Jumat 14 Mar 2025 - 23:53 WIB

Pemain Terrmuda Cetak Gol dan Assist

Jumat 14 Mar 2025 - 23:51 WIB

Menko AHY Evaluasi PLTSa di 12 Kota