Gaduh Perang Sarung, Tujuh Remaja Digelandang ke Polres

Selasa 04 Mar 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Aprianto

    SUNGAILIAT - Sejumlah remaja melakukan perang sarung pada bulan Ramadan yang meresahkan warga. Remaja tersebut akhirnya diamankan kepolisian dan diberi pembinaan dengan melibatkan orang tuanya.
    Remaja perang sarung ini sempat dikira geng motor yang akan melakukan tawuran karena beramai-ramai di jalanan memakai motor. Kejadian yang sempat terlihat warga di daerah Batako Sungailiat ini dipastikan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka  bukan lah perkelahian antar geng motor melainkan perkelahian antara anak anak remaja menggunakan kain sarung.
    "Ya semalam memang ada kejadian tetapi perkelahian tersebut belum sempat terjadi dikarenakan laporan dari masyarakat dan kesigapan personel Polsek Sungailiat dan Polres Bangka dalam melakukan pencegahan sehingga tidak terjadinya perkelahian tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, Selasa (4/3).
    Dari kejadian tersebut kepolisian mengamankan tujuh orang remaja laki-laki, satu remaja perempuan. Empat dari tujuh remaja ini memang berniat perang sarung sementara tiga lainnya hendak menonton.
    Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut dilaksanakan deklarasi pembubaran perang sarung di wilayah Kabupaten Bangka. Deklarasi ditandai dengan apel di Polres Bangka dipimpin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, remaja yang terlibat perang sarung dan orang tua.
    Remaja selain diminta deklarasi tak lagi melakukan perang sarung juga menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu sarung sebagai peralatan untuk tawuran ikut dimusnahkan dengan cara dibakar. Remaja yang tertangkap ini juga diminta meminta maaf dan sungkem kepada orang tuanya.
    Polres Bangka menegaskan melarang kegiatan perang sarung dan mengajak kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Bangka untuk bersama-sama memerangi dan mencegahnya.   "Nanti apabila masih ada di wilayah Kabupaten Bangka, aktivitas kegiatan perang sarung akan kita tindak dengan tegas karena ini sangat mengganggu Kamtibmas," ujar AKBP Toni Sarjaka.
    Upaya deklarasi pembubaran perang sarung ini diharap dapat mengeliminir, dan mencegah tidak ada lagi ke depannya. Agar tak terjadi hal-hal tak diinginkan dan mengganggu Kamtibmas yang kondusif.(trh)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 21:39 WIB

Dahsyatnya Banjir Bekasi

Selasa 04 Mar 2025 - 21:43 WIB

Erzald Cuma Salaman dengan Marwan Cs

Selasa 04 Mar 2025 - 21:41 WIB

4 Jalur Penerimaan Murid Baru