PT SNS Bantah Caplok Lahan Masyarakat Malik

Selasa 04 Mar 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Aprianto

    PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) membantah telah menyerobot lahan masyarakat Desa Malik, Kecamatan Payung, Bangka Selatan (Basel) sebagaimana yang dilaporkan ke DPRD Basel beberapa waktu lalu.
    "Bahwa tidak benar PT SNS menyerobot lahan masyarakat, faktanya, masyarakat lah yang menggarap lahan HGU PT SNS," kata Adv Esron Tito Napitupulu, S.H, Kuasa Hukum PT. SNS kepada Babel Pos, Selasa (4/3).
    Diberitakan sebelumnya, masyarakat desa Malik menyurati DPRD Basel perihal dugaan pencaplokan lahan  milik masyarakat oleh  PT. SNS. Dugaan ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat, yang akan mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada saat diukur ternyata lahan mereka masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).
    Ditegaskan Tito, bahwa HGU PT. SNS terbit pada tahun 2001 bahkan lebih lama daripada tanam tumbuh masyarakat yang berdiri di atas lahan HGU PT SNS sekarang.
    "Managemant PT SNS kecewa atas pemberitaan pencaplokan yang dilakukan oleh PT SNS terhadap masyarakat, dan perlu diluruskan, masyarakat lah yang menggarap lahan dari PT SNS," tegasnya.
    Terkait hal ini, pada tanggal 27 Februari 2025, PT SNS menerima kedatangan jajaran Pemda Bangka Selatan, Dinas Pertanian Bangka Selatan, serta Kantor ATR/BPN. Dalam pertemuan itu menurut Tito BPN dan Dinas Pertanian mengakui bahwa lokasi tanam tumbuh masyarakat berada di lokasi HGU PT SNS.
    "PT SNS keberatan dengan narasi caplok, karena caplok artinya hampir sama dengan mencuri, padahal mereka yang menggarap di atas HGU PT SNS. Ini membuat investor dan buyer dari PT SNS menjadi ragu atas kerjasama yang sudah dijalin," tegasnya.  (im)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 21:39 WIB

Dahsyatnya Banjir Bekasi

Selasa 04 Mar 2025 - 21:43 WIB

Erzald Cuma Salaman dengan Marwan Cs

Selasa 04 Mar 2025 - 21:41 WIB

4 Jalur Penerimaan Murid Baru