KORAMNBABELPOS.ID.- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memecat 6 pegawainya buntut polemik sejumlah SHGB dan SHM yang terbit di wilayah pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Nusron mengatakan pemecatan ini dilakukan usai pihaknya melakukan audit investigasi internal.
"Kita melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut di wilayah pagar laut. Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," ujarnya.***