Penyelundupan Timah Makin 'Bergairah'!!

Jumat 31 Jan 2025 - 21:06 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Apa yang selama ini dikhawatirkan sebagai akibat mati surinya pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) imbas dari proses hukum yang tengah berlangsung,  benar-benar terjadi.  Yaitu dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah ke luar daerah ini yang tampaknya mulai 'bergairah'.

Peristiwa teranyar misalnya, Rabu 29 Januari 2024, sekira pukul 23:30 WIB, telah Diamankan Dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Pasir Timah Bertempat di (Pelabuhan Tikus) Desa Danau Kec. Gantung Kab. Belitung Timur.

Dalam kejadian itu, sebanyak 6 supir dump truk dimintai keterangan sementara sebagai saksi.  Mereka masing-masing:

1. JUHAIRI (Ds. Mayang Kec. Kelapa Kampit) Selaku Sopir Truck DUMP HINO warna hijau No. Pol. BN 8307 XA Warna Hijau.

2. ANTONI (Ds. Kampung Laut Kec. Gantung) Selaku Kenet Truck DUMP HINO warna hijau No. Pol. BN 8307 XA Warna Hijau.

3. ⁠DARMADI (Ds. Mengkubang Kec. Damar) Selaku Sopir Truck MITSUBISHI LIGHT TRUCK Type FE 114 Warna Kuning Muda No. Pol. BN 8991 WO.

4. MULYONO (Dusun Suka Damai Kec. Damar) Selaku Sopir Truck MITSUBISHI LIGHT TRUCK DUM Type FE Super HDX HI GEAR ( 4x2 ) M/T Warna Kuning No. Pol. BN 8552 X.

5. SUSRI (Dusun Penirukan Kec. Kelapa Kampit) Selaku Sopir Truck MITSUBISHI LIGHT TRUCK Type FE 111 EZRY Warna Kuning Muda BN 8050 XM.

6. DENI ARSWENDI (Dusun Suka Damai Kec. Damar) Selaku SopirTruck MITSUBISHI LIGHT TRUCK Warna Kuning Muda BN 8110 AG.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 7 unit truk dengan muatan pasir timah dengan jumlah (masih dalam proses perhitungan) diamankan sebagai barang bukti.

Sementara modus operandi, para pelaku melakukan penyelundupan/Pengiriman Pasir Timah keluar Prov. Babel (dr Pulau Belitung) dengan menggunakan Kapal Kayu/Nelayan dari Pelabuhan Tikus di Perairan Desa Danau Kec. Gantung Kab. Belitung Timur.

Kronologis Penangkapan

Selasa, 28 Januari 2025, anggota Ditreskrimus Polda Babel menerima informasi bahwa pada hari Rabu/Kamis malam akan ada kegiatan Penyelundupan/Pengiriman Pasir Timah keluar Babel 

dari Pulau Belitung) sebanyak 60 Ton dengan menggunakan Kapal Kayu/Nelayan dari Pelabuhan Tikus di Perairan Desa Danau, Gantung,Belitung Timur.

Lalu,  Rabu 29 Januari, anggota Ditreskrimsus ke Pulau Belitung  melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi/TKP untuk melakukan pemantauan kegiatan Penyelundupan Pasir Timah di Perairan Desa Danau Kec. Gantung Kab. Belitung Timur;

Kategori :