Menurut Usman, bila nantinya ada lembaga negara yang ditunjuk untuk mengkaji standarisasi dan sertifikasi guru ngaji yang akan diberi gaji oleh negara.
"Program ini tentunya nanti dikaji lebih dalam oleh lembaga yang berwewenang, berapa banyak jumlahnya, berapa besar gaji yang harus diberikan setiap bulan," tukasnya.***
Kategori :
Terkait
Senin 27 Jan 2025 - 12:13 WIB
Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Dijerat Pidana
Rabu 15 Jan 2025 - 21:26 WIB
Herman Suhadi Tutup Usia: Rudianto Tjen Berduka
Rabu 15 Jan 2025 - 09:48 WIB
Ketua KPK: Kami Semuanya Optimis, Kami Yakin!
Rabu 15 Jan 2025 - 09:47 WIB
Babel Berduka, Mantan Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi Berpulang
Selasa 14 Jan 2025 - 20:49 WIB
Praperadilan Hasto, Ketua KPK: Kami Sudah Mempersiapkan Segalanya
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:26 WIB
Soal Pabrik Hilirasi Timah di Batam? Beliadi: Awalnya Babel
Jumat 31 Jan 2025 - 15:01 WIB
PT BAT Mangkir dari Panggilan Kejari Belitung
Kamis 30 Jan 2025 - 22:19 WIB
Perjalanan Pemilihan Umum di Indonesia
Kamis 30 Jan 2025 - 22:26 WIB
Sidang Tipikor Timah Hendri Lie, Dijerat Pasal Sama?
Jumat 31 Jan 2025 - 19:20 WIB
Pelantikan Bupati Basel, Bateng, dan Belitung Ditunda, Ini Kata Mendagri
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 20:20 WIB
Nekad! Abraham Samad Laporkan Aguan ke KPK
Jumat 31 Jan 2025 - 20:16 WIB
Megawati Hangestri Dilirik Prancis
Jumat 31 Jan 2025 - 20:14 WIB
Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Surati Komdigi untuk Pemblokiran
Jumat 31 Jan 2025 - 20:12 WIB
Aturan Dokter dan Insinyur Kerja di Luar Negeri Dibahas
Jumat 31 Jan 2025 - 20:09 WIB