Mantap...!! 12 Geng Motor Sudah Bubarkan Diri

Jumat 24 Jan 2025 - 22:09 WIB
Reporter : Admin
Editor : Noperma

*Begini Perjalanan
Polresta Deteksi
Pemberdayaan
Geng Motor

    PANGKALPINANG - Sebanyak 12 geng motor di Kota Pangkalpinang resmi mendeklarasi membubarkan diri di Polresta Pangkalpinang. Deklarasi tersebut juga ditandai dengan pemusnahan atribut seperti bendera yang menjadi simbol kebanggaan dari geng motor.
    Ke-12 geng motor tersebut yakni Big Family, City Bastard, Geng Kamker, Geng Albase Mistery, Geng Granat 21, Geng Sasino, Geng Sasino Kids, Geng Gang Dalam, Geng Remaja Ribut, Geng Bulldog, Geng Boyz Malam dan Geng Gladiator Never Die.
    Dibalik suksesnya pembubaran tersebut, terdapat peran dan langkah strategis yang dilakukan Polresta Pangkalpinang khususnya Satuan Intelkam dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini keberadaan geng motor di Pangkalpinang.
    Dengan keberhasilan ini, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto pun merasa bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas kinerja Tim Polresta Pangkalpinang dan jajaran terutama Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang dibawah arahan AKP Yosyua Surya Admaja.
    "Alhamdulillah perjalanan panjang upaya kita dari hulu ke hilir dalam mendeteksi geng motor membuahkan hasil. Hingga 12 kelompok dapat membubarkan diri, 69 senjata tajam diserahkan dan tak kalah penting tidak ada korban jiwa. Dan terakhir, eks dari geng motor ini pun kita berdayakan agar mereka tak balik lagi ke geng motor," kata Kapolresta kepada Babel Pos, Jumat (24/1/2025).
    Kapolresta menceritakan bahwa Sat Intelkam Polresta Pangkalpinanang sudah mendeteksi keberadaan geng motor sudah sejak Februari 2024 lalu melalui media sosial. Dimana saat itu, Sat Intelkam menemukan adanya perubahan budaya anak remaja di bawah umur yang cenderung ke arah kekerasan dan tawuran antar geng dengan mencontoh daerah lain.
    Kemudian, kata Kapolresta, pada Februari hingga April 2024, Sat Intelkam terus melakukan deteksi dan pemetaan kelompok-kelompok remaja yang telah terbentuk di Kota Pangkalpinang.
    Setelah melakukan pemetaan, lanjut perwira melati tiga ini, pada Mei 2024, dirinya pun mengintruksikan Sat Intelkam melakukan upaya preventif strike atau pencegahan secara keras langsung ke target yang telah ditandai dengan mendatangi langsung rumah ketua geng motor.
    Dan dihadapan para orangtua atau walinya, katanya, Sat Intellam juga memberikan gambaran akan bahaya geng motor, sehingga mereka bersedia dengan sukarela untuk membubarkan diri, menyerahkan bendera geng sebagai simbol kebanggaan dan menyerahkan senjata yang sering digunakan untuk tawuran. "Upaya tersebut terus dilakukan hingga total sampai dengan Januari 2025 terdapat 8 geng yang sukarela membubarkan diri dan menyerahkan senjata tajam yang sering digunakan," ungkap Kapolresta.
    Lebih lanjut Kapolresta menerangkan bahwa upaya pencegahan keras juga tidak hanya dilakukan oleh Sat Intelkam, namun juga fungsi lainnya yaitu Satreskrim, Satsabhara, Satlantas dan Polsek Jajaran. Melalui informasi dari Satintelkam, kata dia, Tim Gabungan langsung mengamankan kelompok geng motor sesaat sebelum melaksanakan tawuran, sehingga mencegah adanya korban jiwa.
    "Ya puncaknya pada 10 Januari 2025, Satintelkam berhasil mendeteksi akan adanya tawuran secara masif yang akan dilakukan di Pangkalpinang dengan melibatkan dua Aliansi Geng Besar dan dari tiga daerah yakni Pangkalpinang, Bangka Induk dan Bangka Selatan. Dari deteksi itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 25 orang dengan 16 senjata tajam, sesaat sebelum mereka bergerak untuk tawuran," beber Kapolresta.
    Melihat maraknya kelompok geng motor yang diamankan Polresta Pangkalpinang, dikatakan Kapolresta, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si segera merespon dengan cepat fenomena tersebut dan memerintahkan jajaran untuk melaksanakan deklarasi pembubaran geng motor, deklarasi penolakan geng motor, rapat koordinasi dengan forkopimda kota dan membuat surat keputusan bersama terkait pencegahan geng motor.
    "Dan kita lihat saja, strategi tersebut membuat masyarakat menjadi mengerti akan bahaya geng motor dan peduli terhadap lingkungannya. Terbukti belum sehari setelah deklarasi penolakan geng motor, warga ikut serta mengamankan beberapa anak di bawah umur yang hendak tawuran," kata Kapolresta.
    Kapolresta menambahkan bahwa upaya pencegahan keras dari Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang terus dilanjutkan, sehingga pada 23 Januari 2025, total 59 anggota geng motor deklarasi membubarkan diri yang tergabung dalam 12 Kelompok dan memusnahkan 12 bendera geng serta 69 senjata tajam yang sering digunakan untuk tawuran.
    "Dan usai deklarasi, saya perintahkan Sat Intelkam melaksanakan program keluarga asuh kepada remaja eks geng motor, sehingga mereka tidak terjerumus kembali kepada hal negatif," katanya.
    Dalam program keluarga asuh ini, kata dia, remaja eks geng motor memiliki "Kakak Asuh" dari Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang yang terus memantau perkembangan eks geng motor dan mengarahkan serta mengupayakan kepada hal yang positif. "Program Keluarga Asuh ini, kita berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, sehingga anak yang putus sekolah dapat prioritas dan beasiswa program kejar Paket B dan C. Kemudian kita juga berkolaborasi dengan pelaku usaha dan HIPMI, sehingga eks geng motor yang telah dewasa mendapatkan pekerjaan serta dikembangkan potensi dan keterampilan dirinya," tutup Kapolresta sembari berharap kelompok geng motor yang masih aktif unttuk segera mendeklarasikan untuk membubarkan diri secara sukarela di Polresta Pangkalpinang.(pas)

Tags :
Kategori :

Terkait