Ekstradisi Paulus Tannos, 1-2 Hari ini

Jumat 24 Jan 2025 - 20:53 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan proses ekstradisi Paulus Tannos bisa selesai dalam waktu satu sampai dua hari.   Buronan KPK kasus dugaan korupsi e-KTP itu tertangkap di Singapura. 

"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya," kata Supratman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut dikumpulkan lalu diajukan permohonannya ke Pengadilan Singapura. 

"Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses," ujarnya. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, bergantinya kewarganegaraan Paulus Tannos tidak berdampak terhadap proses ekstradisi dirinya.***

 

Kategori :

Terpopuler

Selasa 04 Mar 2025 - 21:39 WIB

Dahsyatnya Banjir Bekasi

Selasa 04 Mar 2025 - 21:43 WIB

Erzald Cuma Salaman dengan Marwan Cs

Selasa 04 Mar 2025 - 21:41 WIB

4 Jalur Penerimaan Murid Baru