Bupati akan Sanksi Pejabat yang tak Hadir di Aik Bakung

Kamis 23 Jan 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Antara
Editor : Aprianto

TOBOALI - Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid dan wakil bupati Debby Vita Dewi akan memberikan ketegasan kepada pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan yang tidak hadir pada program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Bakung) di Desa Airgegas, Selasa (21/1).

"Program Aik Bakung pertama di tahun 2025 ini, saya ingin pejabat eselon II dan Eselon III lengkap hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Desa Airgegas ini," katanya usai menyerap aspirasi masyarakat.l Desa Airgegas.

Bagi pejabat yang tidak hadir, dirinya bersama wakil bupati sudah punya wacana untuk memberikan ketegasan kepada mereka (pejabat_red) yang tidak hadir di program Aik Bakung.  "Pejabat yang tidak hadir akan kita berikan ketegasan berupa sanksi, dengan begini kita tahu bagaimana progres dan target kinerja mereka," ujarnya.

Menurut Riza, pejabat yang tidak hadir pada program Aik Bakung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung ke desa-desa sama saja menghina masyarakat. "Program Aik Bakung ini merupakan program prioritas dan akan terus kita laksanakan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dengan membawa seluruh pelayanan ke desa," ujarnya.

Ia menegaskan, butuh ASN yang handal dan kuat untuk mendukung kinerjanya terutama dalamn memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Bangka Selatan.  "Kalau mereka tidak mau hadir sanksinya akan menanti. Saya sudah meminta BKD dalam seminggu ini sudah keluar hasilnya sesuai sanksi dan regulasi yang ada," ujarnya. (ant)

 

Tags :
Kategori :

Terkait