KORANBABELPOS.ID, JAKARTA – Batik Air mengumumkan pencapaian terbaru berupa sertifikat Air Operator Certificate (AOC) CASR 119 dari Kementerian Perhubungan RI sebagai otoritas penerbangan Indonesia.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa, sertifikat ini merupakan pengakuan resmi atas kemampuan Batik Air dalam menjalankan pengoperasian pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara, sesuai regulasi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang berlaku.
Apa itu CASR 119?
CASR 119 adalah aturan teknis yang mengatur persyaratan sertifikasi, organisasi, dan manajemen keselamatan penerbangan. Regulasi ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan setiap operator penerbangan (maskapai) memenuhi standar operasional yang berlaku.
Melalui CASR 119, ditetapkan pedoman bagi maskapai untuk memperoleh Air Operator Certificate (AOC) serta menjalankan operasinya sesuai prinsip keselamatan dan keamanan yang tinggi. Sertifikasi ini meliputi penerbangan berjadwal maupun tidak berjadwal, termasuk pengangkutan penumpang, bagasi, dan barang.
Ini 5 Langkah Nyata Batik Air dalam Menjalankan Operasional Sesuai CASR 119
Sebagai wujud komitmen menjaga standar keselamatan dan kualitas operasional, Batik Air telah menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Pemeliharaan Pesawat Berkala
Batik Air memiliki sistem perawatan pesawat berbasis jadwal dan kondisi, meliputi inspeksi harian, mingguan, bulanan, hingga perawatan besar. Seluruh perawatan ini dilakukan oleh teknisi berlisensi.
2. Pelatihan Awak Kabin dan Pilot
Pelatihan rutin dilakukan untuk memastikan kru memahami dan siap menangani berbagai situasi darurat. Batik Air juga menggunakan simulator penerbangan untuk melatih pilot.