JAKARTA - Usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan memalukan jika diterapkan. Hal tersebut dikarenakan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda
"Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," ujar kata Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto saat dimintai tanggapan, di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program tersebut sebesar Rp71 triliun yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren.
"Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun," katanya.
Putranto menekankan dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk Program MBG.
"Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," katanya.
Sebelumnya usulan terkait pemanfaatan dana zakat untuk MBG disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (14/1). Dana zakat itu dikumpulkan dari masyarakat untuk memaksimalkan implementasi Program MBG.
Namun ia menyatakan tidak masalah jika Istana tidak berkenan dengan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah untuk program makan bergizi gratis (MBG) karena hal tersebut disampaikan hanya sebagai usulan alternatif bagi pemerintah.