KORANBABELPOS.ID.- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 928,73 gram yang dibawa oleh dua penumpang wanita berinisial BP dan CN dari Thailand.
Padahal, keduanya menyelundupkan sabu dengan cara ditelan dan dimasukan ke alat vital. Mereka tiba di Terminal 2F Bandara Soetta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan itu bermula dari kecurigaan petugas, hingga dilakukan pemeriksaan barang dan badan terhadap kedua penumpang pesawat Thai Lion Air yang berangkat dari Thailand itu.
Kedua penumpang pun dibawa ke posko Bea Cukai Terminal 2F untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Hasil pemeriksaan badan dan wawancara terhadap kedua penumpang itu, didapati kecurigaan jika telah membawa barang yang diduga sabu dengan metode insert dan swallower," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Gatot menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan itu pihaknya berhasil mengeluarkan barang haram tersebut dari tubuh kedua penumpang. Wadaw!***