KORANBABELPOS.ID.- Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membantah kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi dari pihaknya untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M menegaskan, bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Ia pun mengaku prihatin atas keberanian beberapa pihak tersebut yang dengan terang-terangan mengeklaim sebagai petugas resmi. Di mana mereka mengatakan mengantongi SK dari Badan Komunikasi NSional Desa se-Indonesia (BKNDI). Kemudian, mengaitkan dengan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.***
Kategori :