Karena itulah menurut Zaidan, pihaknya masih mengajukan surat pembelaan diri kepada Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai ke DPP Partai Demokrat sesuai Surat Nomor : 071/LBHCHK/XI/2023 tertanggal 03 November 2023 perihal Permohonan Pencabutan SK Pemberhentian Tetap kader Demokrat atas nama
ISMIRYADI dengan tembusan kepada: Ketua Umum Partai Demokrat, Ketua DPRD Prov. Kep Babel, Ketua KPU Prov. Kep Babel, Ketua Bawaslu Prov. Kep Babel dan Dewan Kehormatan Daerah Partai Demokrat;
Dengan tetap adanya PAW, pihak PH Dodot itu akan mengambil langkah hukum. Sayangnya, apa langkah hukum yang akan ditempuh itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi.***
Kategori :