KORANBABELPOS,ID.- Palang Merah Indonesia (PMI) resmi melantik kepengurusan baru untuk periode 2024-2029. Kepengurusan yang kembali diketuai oleh Jusuf Kalla tersebut berlangsung di Markas Besar PMI, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.
JK menegaskan bahwa kepengurusan ini resmi diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum.
"Saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini," kata JK.
Hasilnya diungkapkannya, bahwa PMI yang dipimpinnya diakui dibanding Ketua Umum Agung Laksono.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum," tandasnya membacakan hasil keputusan Menteri Hukum RI Supratman.
"Apakah saudara-saudara bersedia dan berjanji menerima tujuh prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Pulau Sabit Merah sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas?" tanya JK.
"Bersedia," jawab para pengurus kompak.
"Apakah saudara-saudara bersedia untuk taat penganggaran dasar anggaran rumah tangga, visi misi dan segala peraturan dalam moralisasi Palang Merah Indonesia?" tanyanya lagi yang juga dijawab bersedia.***