Lagi, TPPO Tujuan Kamboja, 7 Tersangka Diringkus

Selasa 17 Dec 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Polda Metro Jaya ungkap kasus dugaan perdagangan orang yang berada di luar negeri tepatnya di Kamboja. 

"Kami dari Unit 4, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja menjemput saksi korban tindak pidana perdagangan orang dari Kamboja," katanya penyidik dalam video dikutip, Selasa 17 Desember 2024. 

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

"Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ungkapnya.

Dijelaskannya, penjemputan itu dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri.***

 

Kategori :

Terkini

Minggu 12 Jan 2025 - 21:50 WIB

Nikita Sampaikan Pesan Mengharukan

Minggu 12 Jan 2025 - 21:49 WIB

Laura Meizani Dititipkan di RS Polri

Minggu 12 Jan 2025 - 21:48 WIB

Bersyukur Bisa Bawa Mahalini Umrah

Minggu 12 Jan 2025 - 21:45 WIB

Dua Gengster Deklarasi Bubarkan Diri

Minggu 12 Jan 2025 - 21:44 WIB

Polresta Gagalkan Tawuran Antar Geng