PANGKALPINANG - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti sejumlah kejadian khusus yang dilayangkan saksi peserta pemilihan pasangan calon nomor urut 01 atas nama Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal di rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar menjelaskan telah mengakomodir sejumlah kejadian khusus dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Hal ini menurutnya agar pelaksanaan demokrasi berjalan sesuai prosedur dan tetap berintegritas.
"Terkait kejadian khusus ini sudah kita tindaklanjuti semua dan tidak ada yang tertinggal, ini untuk menjaga integritas para penyelenggara dan prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," terang EM Osykar dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Senin (9/12).
Osykar berharap seluruh keberatan yang disampaikan pasangan calon melalui prosedur yang berlaku. Menurutnya selama masih dalam aturan yang jelas, pihaknya akan mengawal sejumlah keberatan dan kejadian khusus yang dilayangkan saksi pasangan calon hingga tahap terakhir,
"Selama masih dalam prosedur yang berlaku, maka silahkan sampaikan keberatan dari pasangan calon. Semua tahapan akan kami kawal dan awasi bersama. Ayo kita jaga kondusifitas agar tahapan pemilihan ini berjalan aman dan lancar sampai tahapan akhir," ajaknya.
Adapun sejumlah kejadian khusus yang disampaikan saksi pasangan calon peserta pemilihan yakni:
1. Banyaknya suara sah menjadi tidak sah
2. Pemilih di TPS lain sebagai DPK
3. Kotak suara dibuka sebelum proses penghitungan
4. Partisipasi masyarakat yang rendah
5. Banyak jumlah surat suara tidak sah
6. C pemberitahuan yang tidak terdistribusi
7. Lokasi TPS Jauh
8. Absensi kehadiran tidak ditandatangani, dan
9. Pemilih tidak ada KTP saat pencoblosan. (Tob)
Kategori :