KPK akan Lelang Barang Rampasan dari 13 Perkara Korupsi

Kamis 05 Dec 2024 - 13:12 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- KPK akan  menggelar kegiatan Aanwijzing Lelang Barang Rampasan, di mana kebanyakan barang Rafael Alun Trisambodo.  Hal ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar pada 9-10 Desember 2024 

Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah M menjelaskan, barang yang dilelang berasal dari 13 perkara di KPK. 

Barang yang dilelang berasal dari beragam kasus korupsi, seperti yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, gratifikasi Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif , hingga korupsi mantan pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. 

"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun," kata Syarkiyah kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, kawasan Cawang,  Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Barang yang dipamerkan berupa tas bermerk, mobil, sepeda motor, perhiasan, hingga barang elektronik. Selain itu, KPK juga melelang barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan.***

 

Kategori :