Massa Tuntut Presiden Yoon Suk Yeol Mundur, Korea Selatan Sempat Darurat Militer?

Rabu 04 Dec 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk Yeol mencabut status darurat militer pada Rabu, 4 Desember 2024 pukul 04.30 waktu setempat.

------------

KEPUTUSAN ini setelah beberapa jam mengumumkan status darurat militer untuk wilayah Korea Selatan.  Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol telah mengumumkan status darurat militer demi melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis.

Yoon berniat untuk melenyapkan semua pasukan atau elemen-elemen 'antinegara' di parlemen serta yang ia tuding telah berpihak pada Korea Utara.

Status Darurat Militer

Namun, kurang lebih enam jam setelah memberlakukan kondisi darurat militer, Presiden Yoon resmi mencabut status tersebut.  Dikarenakan, Yoon harus tunduk pada semua keputusan parlemen yang menolak pemerintahan militer serta membatalkan status darurat militer ini.

Sebab, parlemen menilai jika keadaan darurat militer yang diumumkan tersebut adalah ilegal dan inkonstitusional.

Hingga kini, Presiden Yoon akhirnya menghadapi tuntutan pemakzulan karena telah memberlakukan status darurat tersebut.  Sebanyak 190 anggota parlemen dengan suara bulat sudah memberikan suara untuk mendukung mosi memblokir deklarasi darurat militer serta menyerukan pencabutan.

BACA JUGA:Korea Utara Sebut Sukses luncurkaan Rudal Balistik Jarak Menengah

Presiden Didesak Mundur

Menurut Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Woo Won Shik menjelaskan jika status darurat militer itu tidak sah.  Ia juga menekankan bahwa anggota parlemen akan melindungi demokrasi bersama rakyat.

Tak hanya itu, ratusan massa pengunjuk rasa juga berkumpul di depan parlemen untuk menuntut Presiden Yoon Suk Yeol untuk mundur atau dimakzulkan.  Bahkan di pihak lain, partai oposisi juga ikut menuntut Yoon agar segera mundur karena telah melakukan pemberontakan dengan memberlakukan keadaan darurat militer.

Pernyataan Resmi Presiden 

Sementara itu, Presiden Yoon Suk Yeol umumkan rencanna pencabutan status darurat militer ini seraya mengkritik upaya parlmen untuk memakzulkan pejabat utama pemerintahan dan jaksa senior.

Ia menuding jika anggota parlemen sudah terlibat dalam manipulasi legislatif dan anggaran yang tak bermoral dan melumpuhkan fungsi negara.

Kategori :