KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Salah satu anggota DPRD Bangka Belitung, Elvi Diana, mengutuk keras terjadinya penembakan oleh anggota Brimob Polda Bangka Belitung yang berujung maut terhadap korban Beni seorang warga Desa Tugang, Bangka Barat pada Minggu lalu, 24 November 2024.
"Apapun alasanya kalau peluru aparat sampai harus dihamburkan untuk menembak rakyatnya sendiri itu tidak dibenarkan secara kemanusian dan hukum. Terlebih senjata api di tangan aparat kepolisian itu sifatnya bukan untuk menembak mati warga melainkan sebatas melumpuhkan saja," kata anggota dewan Dapil Bangka Barat itu.
"Dalam melumpuhkan juga tidak bisa dilakukan semena-mena. Tetapi harus dilakukan pada pelaku kejahatan yang mengancam nyawa aparat itu sendiri. Kalau hanya sebatas maling sawit yang korbanya sudah kabur rasanya konyol sampai ditembak begitu," sesalnya.
BACA JUGA:Kapolda Minta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencurian Sawit PT BPL Bangka Barat
Agar tidak terulang kembali kondisi miris seperti itu, politisi PDIP mendesak Kapolda Irjen Hendro Pandowo, agar segera mengevaluasi sekaligus menarik seluruh pasukan Brimob yang jadi pengaman di perusahaan-perusahaan perkebunan agar kembali ke baraknya. Guna menghindari terjadinya konflik antar masyarakat dengan aparat.
Apalagi memang, menurutnya perkebunan milik perusahaan swasta seperti PT BPL itu bukan tergolong objek vital nasional.
Terkait dengan anggota yang menembak didesaknya agar diproses secara hukum.
"Jangan sampai proses hukumnya hanya sebatas sanksi internal saja, tapi harus diproses hukum dan diadili sampai ke meja hijau. Mengingat ini kasusnya sudah menjadi atensi publik bahkan nasional," ingatnya.
Sementara itu pihak Polda sendiri melalu kabid humas Kombes Fauzan sudah menyatakan kalau kasus ini mendapat atensi langsung Kapolda Irjen Hendro Pandowo. Terkait untuk personel Brimob yang bersangkutan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," demikian Fauzan.***