Indonesia ICC, Tangkap Netanyahu!

Minggu 24 Nov 2024 - 15:43 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tegas mendukung surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel, termasuk yang ditempuh melalui ICC.

“Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.

Indonesia menilai langkah tersebut sangat penting untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina, dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka yang sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.***

 

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 15:43 WIB

Indonesia ICC, Tangkap Netanyahu!

Sabtu 23 Nov 2024 - 18:42 WIB

Shi Yu Qi Takluk di Tangan Jonatan

Jumat 22 Nov 2024 - 20:37 WIB

11 Negara Akan Tangkap Netanyahu

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 19:59 WIB

Puncak Arus Mudik Nataru, 24 Desember 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 19:53 WIB

Menkes Kaget Anak-anak Terkena Diabetes

Minggu 24 Nov 2024 - 19:42 WIB

Lewotobi Laki-Laki Batuk Lagi

Minggu 24 Nov 2024 - 15:59 WIB

Timnas Indonesia di Piala AFF 2024?