KOBA - Polemik program jahe merah yang melibatkan 400 warga Bangka Tengah, sehingga diblacklist BI Checking masih jadi tanda tanya dan ma`sih 'merah'.
Bahkan, beberapa waktu lalu sempat beredar info dari pesan Whatshap yang berisi "Ijin menyampaikan info dari kuasa PT. BRM terkait pelunasan hutang program JAMER, bahwa mendapat amanat untuk segera mengumpulkan buku tabungan (buku rekening) dan foto kopi ktp, untuk proses pelunasan dan akan di klaster, sesuai kepentingan peserta KUR".
Sementara itu, saat pihak Babel Pos menghubungi Dirut PT BRM belum ada tanggapan, apakah informasi tersebut benar adanya.
BACA JUGA:Petani Mengeluh tak Tahu Mengadu Kemana? Jahe Merah, Pedas & Panas?
BACA JUGA:Mantan Karyawan BRM Tak Menduga Jahe Merah Gagal Panen
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Tengah, Dian Akbarini mengatakan bahwa sudah ada pertemuan antara pihak Pemkab, Bank Sumsel Babel dan PT BRM. "Sudah ada pertemuan, tapi yang hadir bukan saya, karena saat itu sedang cuti umroh," ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi dari pertemuan yang ada, sudah disepakati bahwa PT BRM akan bertanggungjawab. "Dari diskusi yang ada PT BRM akan tanggungjawab terkait tunggakan yang tersisa," pungkasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian oleh PT BRM diupayakan selesai tahun 2024 ini. "Tentu permasalahan ini menjadi fokus pengawasan DPRD Bangka Tengah, apalagi melibatkan warga kita," pungkasnya. (ynd)