PENJABAT Gubernur Bangka Belitung (Babel), Dr Safrizal ZA akhirnya angkat bicara berkenaan kabar rencana pemutusan kontrak tenaga honorer secara massal di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.
------------
SEPERTI halnya informasi yang telah menbuat para honorer resah ini, ada sebanyak 300 lebih orang yang akan dirumahkan alias tidak lagi perpanjang kontrak di tahun 2024, dari 3.000 lebih jumlah honorer yang tercatat di Pemprov Babel.
BACA JUGA:Ada Pemda Minta Diganti Peserta Lulus PPPK 2023
Diduga, kebijakan tersebut diambil demi menutup defisit keuangan Pemprov Babel yang berkisar Rp400 miliar. Namun hal ini dibantah langsung oleh Pj Gubernur Safrizal. Dan sebaliknya, seluruh honorer Pemprov Babel masih bekerja hingga akhir tahun 2024. Dan dipastikan tetap menerima gaji di Februari nanti.
"Informasi siapa yang mutusin kontrak, enggak ada, belum ada pemutusan (kontrak)," tegasnya ketika dijumpai usai menghadiri peringatan Hari Jadi ke-74 Keimigrasian di Kantori Wilayah Kemenkumham Babel, Jumat (26/1).
Menurut Safrizal, berdasarkan laporan yang ia terima, memang ada sekitar 300 orang honorer di Pemprov Babel yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang diinput per 2021.
Ia lantas mempertanyakan penerimaan 300 orang honorer ini. Sebab, setelah tahun 2021, Pemprov Babel melarang adanya penerimaan honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Rekrutmen ASN & PPPK 2024 Usulan Pemda Ditunggu!
"Ini saya kurang paham, kenapa ada (honorer) saat ditutup penerimaan pada masa itu. Saya minta BKPSDM meneliti itu. Saya akan minta datanya, siapa yang kontrak," sebutnya.
Kendati demikian, diterangkan Safrizal, bahwa Pemprov Babel tetap memperkerjakan para honorer ini hingga akhir tahun.
"Bulan depan masih terima gaji," ujarnya.
Namun di tahun mendatang, sesuai intruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menghapus honorer di tahun 2025. Jadi bukan hanya 300 honorer yang dirumahkan, melainkan seluruhnya.
"Tahun ini tahun terakhir bagi honorer. Tahun ini mereka diberi dispensasi dari Kemenpan RB dan BKN untuk bekerja. Tetapi tahun depan berdasarkann aturan Menpan, tidak ada tambahan-tambahan honorer," pungkas Safrizal.***