Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Presiden Tidak Perlu Cuti saat Berkampanye
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa Presiden itu tidak perlu mengajukan cuti apabila ingin berkampanye.
Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tak menggunakan fasilitas negara.
“Presiden itu adalah kepala negara. Maka, kepala negara itu tidak ada cutinya,” kata dia saat diwawancarai di Palembang, Jumat, (26/1/24) .
BACA JUGA:DMI Tegaskan Tidak Boleh Jadikan Masjid Tempat Kampanye
Menurutnya, setiap warga itu memiliki hak konstitusi, termasuk presiden. Sehingga, dukungan presiden kepada ke salah satu partai politik (parpol) bukan sesuatu yang baru.(ant)