"Kami juga akan bekerjasama sepenuhnya dengan pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk mengungkapkan kasus ini," ujarnya.
Harapanya tak lain agar penanganan perkara dengan kerugian negara total lost senilai Rp 5.798.000.000 nantinya tuntas. Sehingga seluruh pihak pejabat dan PNS yang terlibat dapat diadili tanpa pandang bulu.
"Usut sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.***
Kategori :